Category: Edaran

Kebijakan Keamanan Informasi

15 Sep 26
ezra
No Comments

Manajemen UBAYA berkomitmen menyelenggarakan kegiatan dan fungsi operasional bisnis organisasi dengan berpegang kepada prinsip-prinsip manajemen keamanan informasi yang mencakup hal-hal sebagai berikut:

  1. Informasi merupakan salah satu aset utama organisasi;
  2. Organisasi berkewajiban menjaga kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability) dari aset informasi;

  3. Organisasi menerapkan sistem manajemen keamanan informasi yang mengacu berdasarkan standar ISO/IEC 27001:2022 didukung dengan kepatuhan terhadap peraturan atau undang-undang yang berlaku;

  4. Organisasi menetapkan kebijakan keamanan informasi sebagai pedoman utama dalam melaksanakan sistem manajemen keamanan informasi di organisasi;

  5. Organisasi memastikan strategi keamanan informasi dirumuskan, diimplementasikan, dan ditinjau secara berkala agar selaras dengan arah strategis, visi, misi, dan sasaran organisasi.

  6. Organisasi mengkomunikasikan keamanan informasi baik dalam bentuk sosialisasi, edukasi, training atau dalam bentuk lainnya untuk memastikan kepedulian (awareness) dan pengetahuan keamanan informasi bagi karyawan maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai dengan kebutuhan;

  7. Organisasi melaksanakan penilaian risiko dan perencanaan penanganan risiko terkait keamanan informasi secara berkala;

  8. Organisasi menetapkan, mengkomunikasikan, dan memantau sasaran manajemen keamanan informasi serta menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaan sistem manajemen keamanan informasi.

  9. Organisasi menetapkan sasaran keamanan informasi sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan dalam penerapan sistem manajemen keamanan informasi;

  10. Seluruh karyawan bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi aset informasi serta mematuhi kebijakan, manual, prosedur,  ataupun bentuk aturan lainnya yang telah ditetapkan;

  11. Setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini dan atau aturan lain yang terkait dengan keamanan informasi akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan pertimbangan dan peraturan yang berlaku;

  12. Top manajemen bertanggung jawab memantau dan mengevaluasi efektivitas penerapan sistem manajemen keamanan informasi di organisasi secara berkala;

  13. Melaksanakan perbaikan dan inovasi berkesinambungan untuk meningkatkan efektivitas sistem manajemen keamanan informasi.

Dalam upaya menjalankan prinsip-prinsip keamanan Informasi pada lingkungan organisasi, Manajemen akan mengkomunikasikan pelaksanaan sistem manajemen keamanan informasi berbasis SNI ISO/IEC 27001:2022 kepada para pihak yang berkepentingan.

EDARAN Lomba HUT RI ke-81 (Video Challenge)

14 Aug 26
ery
No Comments

Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, bersama ini kami menyampaikan surat Wakil Rektor II Nomor 0673/UM/SDM/VIII/2026 perihal Edaran Lomba HUT RI ke-81 tema : HARMONI DALAM KEBHINEKAAN UBAYA.

Mohon masing-masing unit kerja mengirimkan Video Challenge dan diunggah paling lambat Selasa, 18 Agustus 2026 dalam 1 folder pada link berikut: https://ubaya.id/LombaVideoHUTRI-81 dengan nama folder: Nama Unit Kerja.

Selengkapnya dapat mengakses link berikut ini: https://drive.google.com/file/d/1T5dI8ow3GzcdDEAK-XDDPXD7i5crxGVh/view?usp=sharing

Edaran Periode Penilaian Kinerja Semester Genap 2025-2026

05 Aug 26
ery
No Comments

Bersama ini disampaikan Edaran perihal Penilaian Performance Appraisal (PA) semester Genap 2025-2026 bagi Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Surabaya yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2026 untuk menilai kinerja terhitung mulai tanggal 1 Februari 2026 sampai dengan 31 Juli 2026, selengkapnya ikuti tautan berikut ini: https://drive.google.com/file/d/1Xqd1Zzd_qPf4ME9x8h7y1TGQm3zqrVvn/view?usp=sharing