Prosedur Layanan Rekrutmen Seleksi adalah sebagai berikut:
Unit Kerja yang membutuhkan karyawan (Dosen/Non Dosen) baik untuk penambahan baru atau untuk penggantian karyawan yang telah purna tugas dapat mengajukan usulan ke Direktorat SDM dengan mengisi Form Permintaan Karyawan.
Form permintaan karyawan yang sudah lengkap dan telah diverifikasi oleh Direktorat SDM dan juga telah disetujui Pimpinan Universitas, maka akan dilanjutkan dengan proses seleksi internal/eksternal.
Persyaratan Administratif untuk mengisi formasi:
DOSEN
- Pendidikan minimal Magister (S2) IPK min. 3.00 dengan bidang ilmu yang linear, dibuktikan dengan copy ijasah dan transkrip nilai yang terlegalisir dengan cap basah.
- Usia maks. 40 tahun (berijasah S2) dan maks. 50 tahun (berijasah S3).
- Memiliki hasil TOEFL / IELTS dengan skor minimal. 525 (lulusan dalam negeri) / 5,5 (lulusan luar negeri), dibuktikan dengan copy sertifikat.
ADMINISTRASI & LABORAN (Non Dosen )
- Pendidikan minimal setara Diploma (D3) sesuai kualifikasi.
- IPK min. 3.00 dibuktikan dengan copy ijasah dan transkrip nilai yang terlegalisir dengan cap basah.
- Usia pada saat diterima maks. 35 tahun.